Situbondo- Demi mencapai pelaksanaan quick win program 100 hari kerja Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Situbondo, turun langsung menemui nelayan di Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.
Pasalnya itu dilakukan petugas KSOP tersebut, sebagai upaya untuk menjemput bola pengurusan layanan gerai e-Pas Kecil (surat kapal) bagi para nelayan pemilik perahu.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto mengatakan, pihaknya telah membuka layanan gerai e-Pas Kecil di seluruh wilayah Situbondo.
" Untuk hari ini layanan e-Pas kami pusatkan bagi nelayan wilayah barat yakni di Besuki," seru Herlan, Kamis (05/12/2024).
Lebih lanjut, Herlan menyampaikan bahwa E-Pas kecil merupkan wujud legalitas resmi surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia untuk kapal dibawah GT (gross tonnage) 7.
"Jadi bagi masyarakat atau nelayan yang memiliki e-Pas Kecil itu, maka secara resmi terdaftar pada negara. Sehingga dapat memberikan manfaat payung hukum bagi pemilik kapal di bawah GT 7 tersebut," sampainya.
Oleh karena itu, Untuk menyukseskan visi misi Presiden dan menyelasakan program nasional melalui Asta Cita ini, pihaknya bersama UPTD Perikanan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya e-Pas Kecil itu.
" Yang terpenting kami selalu sampaikan, bahwa untuk mengurus e-Pas Kecil itu tanpa dipungut biaya dan gratis," terangnya.
Sementara itu, sebelum penerbitan e-pas kecil harus dilakukan pengecekan dan pengukuran perahu milik nelayan itu.
" Ada sekitar 50 perahu yang kami ukur," tegasnya.
Selain itu, pihaknya selalu mengimbau kepada nelayan agar melihat kondisi cuaca saat akan melaut, karena akhir akhir ini cuaca dilaut tidak menentu.
" Intinya keselamatan itu yang utama," pungkasnya.(aas)